BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Respons Cepat Kapolres Pasbar, Kapolsek Pasaman AKP Bermana Manda, M.H. Ungkap Dugaan Pungli di Pantai Sasak

 PASAMAN BARAT | Komitmen Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K. dalam memberantas aksi premanisme dan pungutan liar kembali dibuktikan. Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui media sosial, jajaran Polres Pasaman Barat bergerak cepat hingga berhasil mengamankan dua terduga pelaku pungutan liar di kawasan Objek Wisata Pohon Seribu Pantai Sasak.Keluhan masyarakat mengenai dugaan pungutan liar yang meresahkan wisatawan langsung menjadi perhatian serius Kapolres Pasaman Barat. Arahan cepat diberikan kepada jajaran Polsek Pasaman untuk melakukan penyelidikan di lapangan.

Atas perintah Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., personel Polsek Pasaman dipimpin Kapolsek Pasaman AKP Bermana Manda, M.H. melalui Kanit Reskrim Ipda Lutfhy Basrian bergerak menuju lokasi.Hasil penyelidikan membuahkan hasil. Dua terduga pelaku berinisial TR (28) dan DR (26) diamankan di sekitar gerbang masuk Objek Wisata Pohon Seribu Pantai Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Senin (6/7/2026).

Kedua terduga pelaku diduga sedang meminta sejumlah uang kepada para pengunjung yang akan memasuki kawasan wisata tersebut.

Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti berupa satu kotak kardus minuman yang dijadikan tempat menyimpan uang serta uang tunai sebesar Rp12.000 yang diduga hasil pungutan liar.

Kapolsek Pasaman AKP Bermana Manda, M.H. menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengakui meminta uang sebesar Rp25.000 kepada kendaraan roda empat dan Rp5.000 kepada kendaraan roda dua.Menurut pengakuan mereka, uang tersebut digunakan untuk biaya kebersihan kawasan wisata dan sebagian diserahkan ke kas pemuda setempat. Keterangan tersebut masih terus didalami penyidik.

Kapolsek Pasaman menegaskan penyidik masih mengumpulkan keterangan para saksi untuk memastikan ada atau tidaknya unsur paksaan dalam praktik tersebut.

Sementara itu, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K. menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk premanisme maupun pungutan liar yang merugikan masyarakat.

Menurut Kapolres, keamanan dan kenyamanan wisatawan merupakan prioritas sehingga seluruh destinasi wisata di Pasaman Barat harus terbebas dari praktik pungutan liar.

Sebagai langkah pencegahan, Polsek Pasaman akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Sasak Ranah Pasisie dan Pemerintah Nagari Sasak untuk meningkatkan pengawasan di kawasan wisata.

Kapolsek Pasaman AKP Bermana Manda, M.H. mengatakan sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan pemuda sangat diperlukan agar praktik serupa tidak kembali terjadi.

Ia menambahkan, sektor pariwisata menjadi salah satu penopang perekonomian masyarakat sehingga keamanan kawasan wisata harus dijaga bersama.

Pasca diamankannya kedua terduga pelaku, pihak keluarga mengajukan permohonan agar persoalan tersebut diselesaikan secara persuasif.

Menindaklanjuti permohonan tersebut, Polsek Pasaman meminta keluarga memberikan jaminan serta membuat surat pernyataan agar kedua terduga pelaku tidak mengulangi perbuatannya.

Surat pernyataan tersebut dibuat dan ditandatangani di hadapan Kepala Jorong serta Ketua Pemuda Jorong Pondok sebagai bentuk komitmen bersama.

Meski mengedepankan pendekatan humanis, Kapolsek Pasaman AKP Bermana Manda, M.H. menegaskan bahwa apabila kedua pelaku kembali melakukan pungutan liar maupun aksi premanisme, pihaknya akan menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia juga mengingatkan bahwa pelaku dapat dijerat Pasal 368 ayat (1) KUHP tentang pemerasan dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun apabila memenuhi unsur pidana.

Di akhir keterangannya, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K. mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk aksi premanisme maupun pungutan liar kepada pihak kepolisian. Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi kekuatan utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, serta mendukung kemajuan sektor pariwisata di Kabupaten Pasaman Barat.

TIM

Posting Komentar

0 Komentar